JAKARTA – Departemen Perhubungan mendukung rencana konsorsium Amerika Serikat untuk membangun infrastruktur hydrogen hi-speed rail super-highway (H2RSH) atau kereta api supercepat ramah lingkungan di Indonesia.
Proyek senilai USD 3 miliar (hampir Rp30 triliun) itu akan melalui rute Jakarta–Cirebon– Bandung sepanjang 357 km. ”Kami akan memfasilitasi investor dalam pelaksanaan studi kelayakan dan pembuatan desain detail rancangan terkait dengan data-data atau informasi yang diperlukan serta perizinan yang diperlukan di kemudian hari,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan Tundjung Inderawan di Jakarta kemarin.
Tundjung menuturkan rencana tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah saat ini, yaitu untuk lebih meningkatkan investasi swasta, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur perkeretaapian. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Perkeretaapian No 23 Tahun 2007. UU tersebut memberikan kesempatan yang luas bagi swasta, baik nasional maupun asing, serta badan usaha milik daerah dan milik negara untuk melakukan investasi dalam bidang sarana dan prasarana. Di dalamnya, konsepsi operator tunggal dirombak menjadi multioperator untuk terciptanya kondisi persaingan sehat agar masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik.
”Jadi,tidak lagi sebuah proyek infrastruktur idenya harus dari pemerintah dan dianggarkan dalam APBN, lantas ditenderkan kepada swasta.Namun swasta bisa membuat usulan untuk pembangunan tersebut dengan rancangan biaya yang mereka buat,”ungkap Tundjung. Kepala Badan Koordinasi, Promosi, dan Penanaman Modal Daerah (BKPPMD) Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan,konsorsium asing calon investor pembangunan megaproyek H2RSH diharapkan mengantongi surat persetujuan penanaman modal (SPPM) pada tahun ini.
Pihaknya mengaku sangat antusias menyambut rencana penanaman modal tersebut. “Saat ini konsorsium masih melakukan koordinasi internal. Namun sejauh ini keseriusan mereka untuk merealisasikan proyek tersebut semakin tecermin,”kata Iwa di ruang kerjanya kemarin. Iwa menjelaskan, untuk memperoleh SPPM dan izin usaha tetap (IUT), konsorsium tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan seperti memiliki kantor yang berdomisili di Indonesia. Setelah itu, konsorsium mengajukan proposal pengajuan usaha kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan mengisi beberapa aplikasi.
Jika proses tersebut bisa dilengkapi dalam waktu cepat, Iwa menjamin penerbitan SPPM bisa dilakukan sesegera mungkin.“Kami akan memfasilitasi minat investasi pada kereta supercepat itu,”jelas Iwa. “Konsorsium terus melakukan penggodokan konsep,grand design, dan master plandari proyek ini.Mereka benar-benar serius merealisasikan proyek ini sehingga semuanya tertata dengan rapi,”ujar Iwa. Wakil Ketua Umum Bidang Transportasi,Pariwisata, dan Telematika Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat Yachya Machmoed mengatakan, realisasi pembangunan kereta supercepat akan memberi dampak positif bagi masyarakat Jawa Barat, terutama pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Ambisius dan Hanya Mimpi
Pakar transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ofyar Z Tamin menilai proyek kereta supercepat Jakarta–Bandung– Cirebon sangat ambisius.Jika jadi dibangun,hal itu akan membutuhkan sarana dan prasarana pendukung baru dan itu harganya sangat mahal.“Ini proyek ambisius, hanya mimpi,” ujarnya ketika ditemui di Gedung Rektorat ITB Jalan Tamansari kemarin. Menurut dia, rel kereta supercepat harus lurus dan tidak boleh berkelok-kelok. Sementara wilayah antara Jawa Barat–Jakarta berbukit-bukit, terutama sepanjang Jakarta–Cikampek.
“Harus membangun banyak terowongan, menerobos bukit, dan itu akan sangat mahal,”kata Ofyar. Ketua National Railway Resource Center-ITB Harun al-Rasyid Lubis mengatakan,untuk membangun kereta cepat memerlukan kajian yang lama,baik untuk meneliti struktur tanah maupun mempersiapkan berbagai hal,apalagi untuk menerapkan sebuah teknologi baru.
Harun mengatakan, perlu ditunggu janji investor tersebut untuk melakukan pembangunan dua tahun dan melakukan studi kelayakan dalam waktu dua bulan saja. (irvan christianto/ arif dwi cahyono/rudini)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/296030/38/


No comments:
Post a Comment